Hindarkan Perempuan & Anak Dari Pornografi dan Pornoaksi


Pornografi di negara ini telah merebak demikian dasyat, sejak pers memperoleh kebebasannya pada tahun 1998, pornografi seolah mempunyai kuda tunggangan baru, penyebaran pornografi menjadi kian luas dan kian kasat mata. Pornografi hadir di berbagai media massa baik surat kabar, tabloid, majalah, televisi, radio, internet, tanpa khawatir terkena sensor atau bredel. Menyikapi permasalahan tersebut maka Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan RI melakukan ”Sosialisasi dan Desiminasi RUU Pornografi” di Ruang Huyula Kantor Gubernur , Senin (02/06)

Sekda Provinsi Gorontalo dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pelayanan Publik Abubakar Mopangga mengatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan menciptakan suatu persamaan pandangan tentang RUU Pornografi, tiada lain tujuannya agar perempuan maupun anak-anak khususnya di Provinsi Gorontalo akan terhindar dari bencana pornografi dan pornoaksi.
Disamping itu Sekda mengajak semua komponen untuk melihat masa depan bangsa dan melihat masa depan anak-anak yang masih lugu, “kewajiban kita adalah menjaga agar jangan sampai mereka diusik dan diganggu oleh media pornografi” tegasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Deputi Urusan Sosial Budaya dan Lingkungan Sofinas Z. Asaari menyatakan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman pemerintah sebagai pembuat kebijakan, agar produk hukum yang menyangkut hajat hidup tiap individu dipahami oleh masyarakat umum, sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan efektif.
Kegiatan ini kata Sofinas adalah dalam rangka mencegah berkembangnya pornografi di masyarakat, Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan RI telah bekerjasama dengan Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga, Departemen Komunikasi dan Informartika, Departemen Agama, dan Kepolisian RI menyusun Rencana Aksi Nasional Mewujudkan Keluarga Bersih Pornografi (RAN MKBP), pasalnya kata Sofinas tidak menutup kemungkinan RAN ini akan mendorong percepatan pengesahan RUU tentang Pornografi kelak, karena memproleh dukungan yang begitu besar dari masyarakat, “olehnya dukungan dan komitmen kuat dari pemerintah daerah menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan” jelasnya.

Author: monique Humas Pemprov.